Nilai-Nilai Filosofis Budaya Luwu dalam Pembelajaran Antikorupsi
Keywords:
nilai-nilai budaya, budaya Luwu, pembelajaran antikorupsiAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hingga saat ini terkait tingginya tingkat korupsi di Indonesia, sehingga pembelajaran antikorupsi sangat penting untuk diterapkan di tingkat perguruan tinggi sebagai bekal calon pemimpin di masa depan. Sistem pembelajaran yang diterapkan ialah memanfaatkan nilai-nilai filosofis budaya Luwu kedalam e-modul yang dapat dimanfaatkan oleh dosen dan mahasiswa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian dan pengembangan yang bertujuan untuk mengembangkan dan menghasilkan produk penelitian yang valid. Secara umum terdapat beberapa tahap dalam mengembangkan e-modul pendidikan antikorupsi. Pertama, pra pengembangan dengan melakukan analisis kebutuhan. Kedua, mendesain e-modul pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi sesuai dengan Budaya Luwu. Ketiga, menghasilkan produk, validasi produk, dan uji kelayakan. Kegiatan penelitian ini dimulai dari pra pengembangan, pengembangan produk, dan implementasi produk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat delapan materi dalam pengembangan e-modul pendidikan antikorupsi berbasis nilai-nilai filosofis budaya Luwu, yang mencakup: nilai filosofis siri’ (malu), amaccang (pintar), lempu (jujur), getteng (keteguhan), warani (berani), reso (usaha), assitinajang (kepatutan), dan adele (adil). Dari kegiatan implementasi menunjukkan bahwa rata-rata informan setuju dengan produk yang dikembangkan dalam pembelajaran. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa e-modul yang dikembangkan layak untuk dijadikan sebagai sumber belajar bagi mahasiswa dalam pembelajaran antikorupsi.
Downloads
References
Arif, D. B., Aulia, S. S., Supriyadi, & Asmorojati, A. W. (2019). Panduan Insersi Pendidikan Antikorupsi dalama Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Dua, M., Ujan, A. A., Gunawan, T. S., & Risyantoro, R. (2019). Etika Antokorupsi menjadi Profesional Berintegritas. Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Hakim, M. N., Zuriyati, & Rohman, S. (2019). Hand puppet: A teaching–learning storytelling media. Getsempena English Education Journal, 6(2), 182-190.
Komalasari, K., & Saripudin, D. (2015). Integration of anti-corruption education in school's activities. American Journal of Applied Sciences, 12(6), 445.
Muhaidir, A. (2019). Nilai-Nilai Kearifan Lokal Luwu Dalam Pendidikan Anti Korupsi Di Madrasah Aliyah Negeri Palopo. (Doctoral dissertation, Institut Agama Islam Negeri Palopo).
Nurinten, D., Mulyani, D., Alhamuddin, A., & Permatasari, A. N. (2016). Kearifan Lokal Sebagai Media Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Anak Usia Dini Melalui Strategi Dongkrak. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 2(1), 135-154.
Siti, M., Widy, N. H., & Sunarni, Y. (2019). The meaning of Macca Na Malempu (smart and honest), Warani Na Magetteng (brave and assertive) in Bugis Luwu society toward educational philosophy perspective. Studia Humanitatis, (3), 5.
Sumaryati, Sukmayadi, T., Triwahyuningsih, & Susena (2019). Panduan Insersi Pendidikan Antikorupsi dalam Mata Kuliah Pendidikan Pancasila. Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
Swanda, I. M., & Nadiroh, U. (2018). The importance of anti corruption education teaching materials for the young generation. Journal of Physics: Conference Series, 953(1), p. 012167).
Syafnial, S. (2020). Kontribusi Kearifan Lokal Singkil dalam Mencegah Prilaku Korupsi. Jurnal Islam Hamzah Fansuri, 3(2).
Yassa, S., Hasby, M., & Wahyono, E. (2021). Strategi Pembelajaran Budaya dan Sistem Kepercayaan Masyarakat Bugis, Dari Mitos Ke Logos, Dan Fungsional (suatu Tinjauan Filsafat Budaya CA van Peursen). Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa, Dan Sastra, 7(2), 797-813.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Sunarni Yassa, Wahyu Hidayat, Silvia Natasya, Agustina Harianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
License and Copyright Agreement
- Authors retain copyright and other proprietary rights related to the article.
- Authors retain the right and are permitted to use the substance of the article in their own future works, including lectures and books.
- Authors grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post or self-archive their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
