Ujaran Kebencian Terhadap Aktor Arya Saloka di Media Sosial Twitter: Kajian Linguistik Forensik

Authors

  • Wihdatul Afal (1) Universitas Hasanuddin

Keywords:

tindak tutur, linguistik, ujaran kebencian, linguistik forensik

Abstract

Sosial media digunakan masyarakat berbagai kalangan untuk berkomunikasi dan menjadi wadah menyampaikan ide dan pikiran mereka tentang informasi tersebut. Berkomunikasi di media sosial dapat menimbulkan dampak negatif yang merugikan beberapa orang ataupun pihak-pihak tertentu seperti bentuk pencemaran nama baik seseorang dan ujaran kebencian. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan bentuk dan makna ujaran kebencian terhadap aktor Arya Saloka di media sosial Twitter (2) mengidentifikasi bentuk ujaran kebencian terhadap aktor Arya Saloka di media sosial Twitter. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif. Dari penelitian tersebut, disimpulkan bahwa bentuk dan makna tindak tutur yang didapatkan adalah tindak tutur ilokusi ekspresif, komisif dan asertif. Tuturan yang paling dominan ditemukan yaitu tuturan ekspresif. Tuturan ekspresif berfungsi membuat ujaran yang mencerminkan pernyataan-pernyataan psikologis. meliputi tuturan mengungkapkan rasa ketidaksukaan, mengkritik, memaki dengan menggunakan kata-kata kasar dan tuturan mengungkapkan ketidaksukaan dan kejengkelan terhadap subjek pembicaraan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anam, M. C., & Hafiz, M. (2015). Surat Edaran Kapolri Tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam Kerangka Hak Asasi Manusia. Jurnal Keamanan Nasional, 1(3), 341-364.

Austin, J. L. (1962). How to Do Things with Words. Cambridge and Massachusetts: Harvard University Press.

Baryadi, I. P. (2012). Bahasa, Kekuasaan, dan Kekerasan. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.

Beneasch, S. (2014). Defining and Diminishing Hate Speech, dalam Peter Grant,. (Ed). Freedom from Hate, State of the World's Minorities and Indigenous. London: Minority Rights Group International.

Brown, G., & Yule, G. (1983). Discourse Analysis. Cambridge: Cambridge University Press.

Carr, C. T., & Hayes, R. A. (2015). Social media: Defining, developing, and divining. Atlantic journal of communication, 23(1), 46-65.

Chaer, A., & Agustina, L. (2010). Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Claudia, V. S., & Wibowo, B. J. (2021). Ujaran Kebencian Warganet Pada Akun Instagram BWF (Badminton World Federation): Analisis Linguistik Forensik. Translation and Linguistics (Transling), 1(1), 1-7.

Correa, M. (2013). “Forensic Linguistics: An Overview of the Intersection and Interaction of Language and Law” makalah dalam Studies about Language Nomor 23 Tahun 2013. Kalbu Studijos.

Coulthard, M., Johnson, A., & Wright, D. (2017). An Introduction to Forensic Linguistics: language in Evidence. London: Roudledge.

Febriyanti, Meri. 2018. Analisis Faktor Penyebab Pelaku Melakukan Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam Media Sosial. Jurnal Penale, Vol. 6 No. 3

Levinson, S. C. (1983). Pragmatics. Cambridge: Cambridge University Press. Searle. (1969). Speech Acts and Essay in the Physolophy of Language. Cambridge: Cambridge University Press.

McMenamin, G.R. (2002). Forensic Linguistics: Advances in Forensic Stylistics. Diambil dari https://books.google.co.id/books?i d=QA7OBQAAQBAJ.

Muthia, R. (2015). Kajian Pragmatik terhadap Tuturan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik dalam Bahasa Indonesia. Prosiding Prasasti, 329-334.

Nasution, W., (2019). Analisis Tindak Tutur Ilokusi dalam Iklan Radio 99, 3 Toss Fm Merduati Banda Aceh. Jurnal Metamorfosa, 7(2), pp.269-283.

Neu, J. (2008). Sticks and Stones: the Philosophy of Insult. New York: Oxford University Press.

Ningrum, D. J., Suryadi, S., & Wardhana, D. E. C. (2018). Kajian ujaran kebencian di media sosial. Jurnal Ilmiah Korpus, 2(3), 241-252.

Olsson, J. (2008). Forensic Linguistics. New York: Continuum.

Rohmadi, M. (2010). Pragmatik Teori dan Analisis. Surakarta:Yuma

Saifudin, A. (2019). Teori tindak tutur dalam studi linguistik pragmatik. Lite: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Budaya, 15(1), 1-16.

Subyantoro, S. (2019). Linguistik Forensik: Sumbangsih Kajian Bahasa dalam Penegakan HUKUM. ADIL Indonesia Journal, 1(1).

Suryani, Y., Istianingrum, R., & Hanik, S. U. (2021). Linguistik Forensik Ujaran Kebencian terhadap Artis Aurel Hermansyah di Media Sosial Instagram. Belajar Bahasa: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 6(1), 107-118.

Thamrin, H., Bachari, A. D., & Rusmana, E. (2019). Tindak Tutur Kebencian Di Media Sosial Berkaitan Delik Hukum Pidana (Kajian Linguistik Forensik). In Seminar Internasional Riksa Bahasa.

Widayati, L. S. (2018). Ujaran Kebencian: Batasan Pengertian dan Larangannya. Info Singkat: kajian singkat terhadap isu aktual dan strategis.

Published

2022-10-22

How to Cite

Afal, W. (2022). Ujaran Kebencian Terhadap Aktor Arya Saloka di Media Sosial Twitter: Kajian Linguistik Forensik. Jurnal Sinestesia, 12(2), 435–444. Retrieved from https://www.sinestesia.pustaka.my.id/journal/article/view/197

Issue

Section

Articles